Pastinya banyak diantara Anda yang sudah sadar akan pentingnya punya proteksi dengan produk asuransi bukan. Karena di dalam hidup ini sebenarnya manusia tidak bisa dipisahkan dari resiko dalam hidup, mulai dari serangan penyakit, kecelakaan, bencana alam sampai dengan kematian semuanya termasuk resiko yang mengancam.
Efeknya sangat berkaitan dengan kondisi keuangan. Namun hal-hal tersebut dapat diminimalisir jika seandainya Anda sudah dilindungi memakai asuransi. Karena cukup dengan mengajukan klaim asuransi Allianz saja nantinya.
Produk asuransi dari Allianz ini memang tidak dapat dipungkiri menjadi salah satu favorit masyarakat Indonesia. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan tingkat penjualannya yang cukup tinggi sampai dengan jutaan nasabah.
Apalagi Allianz ini juga termasuk sebagai perusahaan asuransi dengan kondisi keuangan yang sehat, ini juga jadi salah satu pertimbangan penting masyarakat sebelum membeli produknya, sehingga perusahaan tersebut nantinya juga tetap bertanggungjawab untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan manfaat kepada nasabah, tanpa ada istilah klaim dipersulit atau perusahaan uang jatuh bangkrut.
Karena belakangan ini sendiri ada cukup banyak diantara perusahaan asuransi yang jatuh bangkrut efek dari pandemi Covid-19, membuktikan bahwa kondisi keuangan mereka tidak sehat. Berbicara mengenai prosedur klaim asuransi Allianz ini sebenarnya selain keberadaan dari fasilitas klaim secara langsung, maka juga ada klaim berbasis online yang dapat Anda nikmati. Lalu apa yang membedakan diantara keduanya? Berikut ini yang harus diketahui :
- Waktu klaim, klaim secara langsung tentunya dapat dilakukan hanya pada jam kerja saja, apalagi jika Anda ingin datang ke kantor asuransi langsung, maupun untuk pengiriman lewat kurir dan melalui agen pasti ada waktu-waktunya. Agak berbeda dengan klaim yang dilakukan secara online, tidak terbatas waktu, mengingat pada dasarnya Anda bisa mengajukan klaim kapan saja dan dimana saja, cukup dengan pengiriman berkas online lewat alamat email resmi perusahaan asuransi tersebut.
- Kemudahan klaim, sebenarnya jika berbicara mengenai step-step atau langkah dalam pengajuan klaim ini sendiri memang hampir sama. Namun klaim asuransi secara online memang dianggap jauh lebih mudah dibandingkan dengan Anda yang melakukan klaim secara langsung, hal ini dikarenakan memang nasabah tidak perlu lagi repot-repot dalam mengumpulkan berbagai macam berkas kemudian datang ke kantor asuransi untuk mengajukan klaimnya, cukup dilakukan dari rumah.
- Biaya, sebenarnya klaim asuransi tidak dipungut biaya sama sekali, hanya saja memang dalam prosedur klaim secara langsung Anda harus keluar biaya untuk transportasi, dimana jumlahnya juga tidak bisa dikatakan kecil, ditambah lagi terkadang juga ada biaya untuk ekspedisi dan cetak berkas, berbeda dengan klaim online yang bebas dari biaya, bahkan berkas pendukung cukup difoto atau scan saja.
- Kecepatan klaim, klaim secara online memang lebih cepat dibandingkan klaim langsung, apalagi jika seandainya dilihat prosedur klaim langsung untuk mereka di luar kota, dimana untuk berkas harus dikirim lewat kurir atau melalui agen ke kantor resmi asuransi, tentunya akan memakan waktu yang lama, berbeda dengan klaim online, hanya dalam hitungan detik saja berkas bisa terkirim ke email resmi perusahaan dan menunggu untuk diproses.
Hanya saja untuk prosedur klaim asuransi Allianz secara online ini belum berlaku untuk semua jenis asuransi Allianz. Masih terbatas pada beberapa jenis asuransi saja, selebihnya masih harus melakukan klaim secara langsung. Namun jangan khawatir karena ada agen yang siap membantu nasabah.